Dok. Pribadi | Canva AI
Tulisan ini terbit karena banyaknya pertanyaan mengenai
pertengahan Syakban (Nishfu Sya’ban). Alfaqir pilih tulisan agar
dapat dibaca kapan dan dimana saja dengan menghemat penjelasan yang berulang.
Risalah mengenai Nishfu Sya’ban
ini diambil dari karangan seorang ahli hadis terkemuka asal Maroko, al-Muhaddits
al-Kabir Abi al-Fadhl al-Sayyid Abdullah bin Shiddiq al-Ghumari. Beliau adalah satu tokoh
al-Ghumari, seorang alim, sufi dan ahli hadis, nama beliau
abadi hingga saat ini, melahirkan banyak pembesar zaman, sebut saja Syaikh Ali
Jum’ah, Syaikh Yusri Rusydi Jabbar, Syaikh Abdul Fattah Abu Ghuddah, dan lain
sebagainya.
Sayid Abdullah al-Ghumari wafat pada tahun 1993 di Kota Tangier,
Maroko. Kemasyhuran keluarga al-Ghumari sebagai pakar hadis keturunan
Rasulullah al-Hasani, baik dari jalur ayah atau ibu, tidak diragukan oleh ulama
timur dan barat.
Risalah ini berjudul asli “Husnu
al-Bayan fi Lailati al-Nishfi min Sya’ban,” alfaqir hanya akan
menulis ringkasan dengan membagi beberapa sub pembahasan. Perlu digarisbawahi, mengingat
Sayid Abdullah adalah al-muhaddits al-kabir, maka pembahasan Husnu
al-Bayan berjalan di atas perspektif ilmu dan kaidah seorang ahli hadis. Tidak
ada tendensi mengarah pada organisasi tertentu di dalamnya.
***
Populer di masyarakat mengenai
keutamaan Nishfu Sya’ban dengan menghidupkan malam diisi berbagai macam
ibadah, zikir dan doa. Masalah lahir ketika ada sebuah pertanyaan, “apakah
menghidupkan malam nishfu sya’ban secara khusus termasuk bidah?”
Sebagai pandangan awal, Sayid
Abdullah al-Ghumari mengatakan bahwa hadis-hadis yang membahas tentang Nishfu Sya’ban menempati derajat dhaif atau inqitha’ (sanad perawinya
terputus), walaupun ada sebagian riwayat yang memang bisa diikuti. Semua hadis
ini berinduk pada hadis sahih riwayat Imam Muslim berikut:
“Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu
‘anhu berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
‘Sesungguhnya di malam hari ada waktu tertentu, jika seorang muslim mendapati
waktu itu kemudian dia meminta pada Allah kebaikan dunia dan akhirat, maka Allah
akan memperkenankannya, yang demikian ini terjadi di setiap malam.’” [1]
Dari riwayat Muslim di atas
tidak diragukan bahwa malam Nishfu Sya’ban adalah salah satu malam dalam
keumuman hadis tersebut, maka sudah sepatutnya bagi kita untuk
bersungguh-sungguh menghidupkannya dengan pelbagai ibadah, doa dan zikir.
Berikutnya di dukung oleh riwayat
Imam Thabrani dalam Mu’jam-nya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Carilah
kebaikan di sepanjang masa hidup kalian dan bersiap-siap lah menerima hembusan
rahmat Allah, karena sesungguhnya ada hembusan rahmat dari Allah bagi
hamba-hamba yang dikehendaki oleh-Nya dan minta lah pada-Nya untuk ditutup
keburukan dan tenangnya hati dari kecemasan.” [2]
Siapa yang Menghidupkan Malam
Pertengahan Syakban?
Malam pertengahan
bulan Syakban dihidupkan pertama kali oleh generasi tabiin daerah Syam, yaitu
Khalid bin Ma’dan, Makhul, Luqman bin Amir, dan lain sebagainya. Mereka
beribadah dengan
giat, mengagungkan malam ini dan diikuti oleh masyarakat sekitar. Jajaran alim tabiin wilayah Bashrah setuju dengan perbuatan tabiin Syam.
Namun, tidak dengan jajaran alim wilayah Hijaz, mereka mengingkari
perbuatan tersebut, diantaranya Atha’, Ibn Mulaikah dan fuqaha Madinah.
Bagaimana Cara Mereka Menghidupkan
Bulan Syakban?
Para ulama berbeda pendapat. Ulama
wilayah Syam, Khalid bin Ma’dan; Luqman bin Amir, dsb menganjurkan dengan
salat di masjid, menggunakan baju bagus, memakai wewangian, bercelak dan
menghidupkan masjid dengan bermacam bentuk kegiatan mulia secara berjamaah. Perbuatan
ulama wilayah Syam ini di afirmasi oleh Ishaq bin Rahawaih, seorang ahli hadis dan tafsir, sahabat Imam Ahmad bin Hanbal juga guru dari Imam al-Bukhari.
Berbeda dengan Imam al-Auza’i,
seorang ahli fikih ternama di masa klasik awal Islam. Menurutnya, makruh
berkumpul di masjid menghidupkan malam ini dengan salat dan amal baik lainnya
secara berjamaah, cukup seseorang melakukannya di rumah masing-masing.
Adanya perbedaan pendapat ini, Sayid
Abdullah mengatakan bahwa ayahnya, al-Muhaddits al-Alim Sayid Shiddiq
bin Ahmad al-Ghumari lebih mengunggulkan pendapat pertama, karena beliau
memerintahkan sanak keluarga, saudara dan rekan-rekannya berkumpul di Zawiyah
Shiddiqiyah untuk bersama-sama menyibukkan diri dengan al-Quran, zikir, doa
hingga waktu sahur.
Dalam Sunan al-Kubra, Imam Baihaqi
meriwayatkan penuturan Nashir al-Sunah Imam Syafi’i: “Sesungguhnya doa
tidak tertolak di 5 malam, yaitu malam Jumat; malam Hari Raya Kurban, malam Hari
Raya Fitri, malam pertama bulan Rajab dan malam pertengahan bulan Syakban.” [3]
Sejarah pun menulis mengenai Umar
bin Abdul Aziz, keturunan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu dari pihak
ibu, khalifah kedelapan Dinasti Umayyah disebut sebagai mujaddid pertama
dalam Islam, bahwa beliau pernah menulis surat kepada gubernur wilayah Bashrah,
“Bersungguh-sungguhlah engkau di 4 malam dalam setahun, sesungguhnya di malam-malam
itu Allah mengucurkan deras rahmat-Nya, yaitu malam pertama bulan Rajab; malam
pertengahan bulan Syakban; malam Hari raya Fitri dan malam Hari Raya Adha.” [4]
Bagaimana Keutamaan Malam
Nishfu Sya’ban?
Hadis-hadis yang secara khusus
membahas keutamaan salat, ijabahnya doa dan ibadah tertentu di malam ini tidak
lepas dari komentar para ulama. Salah satunya Abu Bakar bin al-‘Arabiy al-Ma’afiri
yang menyebut sanad hadis mengenai malam pertengahan Syakban terputus, juga memiliki isi riwayat terkesan berlebihan.
Hadis pertama. Dalam Sunan Ibn
Majjah dari Ali bin Abi Thalib meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam, “Jika telah datang malam pertengahan bulan Syakban, dirikan
lah salat malam, berpuasa lah kalian di siang harinya, sesungguhnya Allah menurunkan
perintah-Nya semenjak tenggelamnya matahari di langit dunia seraya berfirman: ‘Adakah
yang memohon ampun? Aku ampuni dia, adakah yang meminta rezeki? Aku beri dia rezeki,
adakah yang sedang dilanda cobaan? Aku beri dia keselamatan, hingga terbitnya
fajar.’” [5]
Hadis di atas dapat dijumpai di Mushannaf Abdurrazzaq, dalam rantaian sanadnya terdapat Abu Bakar bin
Abdullah bin Abi Sabrah bernilai matruk (hadis darinya ditinggalkan).
Imam Ahmad berkomentar bahwa Abu Bakar ibn Abi Sabrah adalah seorang pendusta.
Hadis kedua. Dalam Sunan Tirmidzi
dan Ibn Majjah dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, “aku mencari Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam, aku keluar dan aku lihat beliau di Baqi’ sambil
mengangkat kepala beliau menghadap langit seraya berkata, ‘Sesungguhnya Allah tabaraka
wa ta’ala menurunkan urusan dan perintah-Nya pada malam pertengahan bulan
Syakban ke langit dunia dan mengampuni dosa umat manusia dengan pengampunan
dosa yang lebih banyak dari bulu domba Bani Kalb.’” [6]
Sebagai informasi, Bani Kalb adalah kabilah Arab pada masa itu yang memiliki komoditas ternak banyak dan berbulu lebat.
Hadis di atas ditanyakan Imam Tirmidzi
pada gurunya, Imam Bukhari. Imam Bukhari mengatakan bahwa status hadis tersebut
dhaif dengan sanad yang terputus.
Hadis ketiga. Ibn Majjah
meriwayatkan dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pada malam pertengahan
bulan Syakban Allah mengampuni seluruh makhluk-Nya, kecuali orang-orang musyrik
dan orang yang menyimpan permusuhan dengan sesama.” [7]
Imam al-Dzahabi, seorang ahli jarh
wa ta’dil, guru dari al-Hafidz Ibn Rajab dan al-Hafidz Ibn
Katsir mengatakan hadis di atas salah satu perawinya seorang yang majhul (tidak
diketahui).
Hadis keempat. Imam Ahmad
meriwayatkan dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah memandang makhluk-Nya pada
malam pertengahan bulan Syakban dan mengampuni para hamba-Nya, kecuali orang
yang memiliki pertengkaran dengan sesama dan pembunuh jiwa manusia.”
Al-Hafidz al-Mundziri, seorang ahli
hadis guru dari Syaikhul Islam Ibn Daqiq al-‘Id, mengatakan bahwa hadis
di atas memiliki sanad periwayatan yang lemah.
Hadis kelima. Imam Thabrani dan
Imam Ibn Hibban dalam kitab hadis mereka dari Mu’adz bin Jabal bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda: “Allah memandang dan mengampuni seluruh
makhluk-Nya pada malam pertengahan bulan Syakban, kecuali orang musyrik dan
orang yang berkelahi dengan sesama.”
Masih ada banyak hadis lainnya
dan riwayat tentang Nishfu Sya’ban, rata-rata memiliki derajat dhaif.
Apakah boleh mengamalkan hadis dhaif? Adakah syarat tertentu pengamalan
hadis dhaif? Ya, boleh dan ada syarat tertentu, pernah alfaqir tulis lengkap dengan sumber di pembahasan sebelumnya. (silakan klik disini)
Atsar tentang Nishfu Sya’ban
Diantara atsar tentang malam
pertengahan bulan Syakban riwayat dari Nauf al-Bakali mengatakan: “dulu Ali radhiyallahu
‘anhu keluar rumah pada malam pertengahan bulan Syakban seraya berucap, ‘sesungguhnya
ini adalah waktu tidak ada seorang pun yang berdoa pada Allah kecuali Dia akan
mengabulkannya, dan tidak ada seorang pun memohon ampun pada Allah pada malam
ini kecuali Dia akan mengampuni selama bukan seorang pemungut cukai, tukang
sihir, dukun. Wahai Tuhan, ampuni siapa saja yang berdoa kepada-Mu pada malam
ini dan siapa saja yang memohon ampunan.’” [8]
Selanjutnya ada riwayat dari Sa'id bin Manshur mengatakan: “tidak ada malam yang lebih mulia setelah Lailatul Qadar selain malam Nishfu Sya'ban, di malam itu Allah menurunkan perintah dan urusan-Nya ke langit dunia mengampuni para hamba-Nya kecuali orang-orang musyrik, orang yang bermusuhan dengan sesama dan pemutus tali silaturahim.” [9]
Sayid Abdullah al-Ghumari berkesimpulan
dengan banyaknya hadis dan atsar mengenai Nishfu Sya'ban dapat diartikan bahwa menghidupkan malam
ini dengan membaca al-Quran, zikir dan berdoa demi meraih
rahmat Allah adalah sesuatu yang dianjurkan.
Doa pada malam Nishfu
Sya’ban
Sayid Abdullah al-Ghumari
mengutip dua riwayat yang ditulis oleh Imam Baihaqi dari Ummul Mukminin Asiyah
binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuma. Suatu malam pada pertengahan bulan
Syakban Rasulullah pernah bersabda, “Jibril telah datang padaku dan mengatakan
bahwasanya malam ini adalah nishf min sya’ban (pertengahan bulan
Syakban) dan Allah membebaskan hamba-hamba-Nya dari api neraka sebanyak bulu
domba Bani Kalb. Allah tidak akan memandang dengan pandangan rahmat kepada orang musyrik,
bermusuhan dengan sesama, isbal dengan sombong, durhaka pada orang tua, peminum
minuman keras.” Kemudian Rasulullah sujud lama sekali dan berdoa:
أعوذ بعفوك من عقابك وأعوذ برضاك من سخطك وأعوذ بك منك جل وجهك لا أحصى ثناء
عليك أنت كما أثنيت على نفسك
“Hamba berlindung dengan
ampunan-Mu dari azab-Mu, hamba berlindung dengan ridha-Mu dari murka-Mu, dan hamba
berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Maha Mulia kebesaran-Mu, hamba tidak mampu
menghitung pujian atas-Mu sebagaimana Engkau memuji diri-Mu sendiri.”
Riwayat kedua dengan kejadian
yang mirip namun dengan doa yang berbeda. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
sujud dan berdoa:
أعوذ برضاك من سخطك، وأعوذ بعفوك من عقابك، وأعوذ بك منك أنت كما أثنيت على
نفسك، أقول كما قال أخي داود: أغفر وجهى في التراب لسيدى وحق له أن يسجد
“Hamba berlindung dengan rida-Mu
dari murka-Mu, hamba berlindung dengan ampunan-Mu dari azab-Mu dan hamba
berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu, pujia-pujian atas-Mu sebagaimana Engkau
memuji diri-Mu sendiri. Hamba berkata
sebagaimana yang dikatakan saudara hamba, Daud: ‘Hamba menempelkan wajah ke tanah bersujud untuk Tuhanku,
dan memang sudah sepantasnya bersujud untuk Dia.”
Kemudian mengangkat kepala dan
sujud kedua kalinya berdoa:
اللهم ارزقنى قلبا تقيا من الشرك نقيا لا جافيا ولا شقيا
“Ya Allah, anugerahkanlah
kepadaku hati yang bertakwa, bersih dari syirik, suci, tidak keras, dan tidak
celaka”
Asal Muasal Doa Masyhur
di Malam Pertengahan Bulan Syakban
Sayid Abdullah al-Ghumari
mengatakan bahwa doa yang tenar di masyarakat adalah doa yang tidak ada asalnya
dari hadis, termasuk membaca surat Yasin dengan niat-niat tertentu.
Untuk tambahan pribadi, guru kami
menerangkan mengapa para ulama masih menganjurkan membaca Yasin 3 kali dengan niat-niat
tertentu? Karena mereka menggunakan hadis riwayat Imam Darimi bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam pernah bersabda: “Sesiapa membaca surat Yasin di
setiap malam dengan mengharap rida Allah, maka akan diampuni dosa orang yang
membacanya di malam tersebut.” [10]
Sayid Abdullah al-Ghumari mengomentari
mengenai doa yang tersebar luas dengan "doa yang indah," sebagaimana di temukan
dalam Mushannaf Abi Syaibah dan Ibn Abi Dunya:
اللَّهُمَّ يَا
ذَا الْمَنِّ وَلَا يُمَنُّ عَلَيْهِ، يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ، يَا ذَا
الطَّوْلِ وَالْإِنْعَامِ، لَا إِلٰهَ إِلَّا أَنْتَ، ظَهْرَ اللَّاجِئِينَ،
وَجَارَ الْمُسْتَجِيرِينَ، وَأَمَانَ الْخَائِفِينَ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ
كَتَبْتَنِي عِنْدَكَ فِي أُمِّ الْكِتَابِ شَقِيًّا أَوْ مَحْرُومًا أَوْ
مَطْرُودًا أَوْ مُقَتَّرًا عَلَيَّ فِي الرِّزْقِ، فَامْحُ اللَّهُمَّ بِفَضْلِكَ
شَقَاوَتِي وَحِرْمَانِي وَطَرْدِي وَإِقْتَارَ رِزْقِي، وَأَثْبِتْنِي عِنْدَكَ
فِي أُمِّ الْكِتَابِ سَعِيدًا مَرْزُوقًا مُوَفَّقًا لِلْخَيْرَاتِ، فَإِنَّكَ
قُلْتَ وَيَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ.
“Ya Allah, Dzat yang Maha Pemberi
karunia dan tidak membutuhkan imbalan, Dzat yang memiliki keagungan dan
kemuliaan, Dzat yang memiliki anugerah dan nikmat. Tidak ada Tuhan selain
Engkau. Engkaulah tempat berlindung bagi orang yang mencari perlindungan,
Engkaulah tempat aman bagi orang-orang yang takut. Ya Allah, jika Engkau telah
menetapkan namaku di dalam kitab-Mu sebagai orang yang celaka, terhalang dari
rahmat-Mu, terusir, atau sempit dalam rezeki, maka hapuskanlah dengan
keutamaan-Mu segala kesengsaraan, keterhalangan, keterusiran, dan kesempitan
rezekiku. Dan tetapkanlah aku dalam kitab-Mu sebagai orang yang berbahagia,
mendapat rezeki, dan memperoleh taufik untuk berbuat kebaikan. Sungguh, Engkau
telah berfirman: 'Allah menghapus dan menetapkan apa yang Dia kehendaki, dan di
sisi-Nya terdapat Ummul Kitab (Lauh Mahfuzh).'”
Apakah pada malam Nishfu Sya’ban
dapat merubah yang telah ditakdirkan?
Dalam QS. Al-Dukhan ayat 3-4:
اِنَّا اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةٍ مُّبٰرَكَةٍ اِنَّا كُنَّا مُنْذِرِيْنَ
فِيْهَا
يُفْرَقُ كُلُّ اَمْرٍ حَكِيْمٍ
“Sesungguhnya Kami mulai
menurunkannya pada malam yang diberkahi. Sesungguhnya Kamilah pemberi
peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.”
Menurut Sahabat Ikrimah dan sebagian
mufassir mengatakan bahwa “lailatin mubarakah, malam yang diberkahi” dalam ayat tersebut
adalah malam Nishfu Sya’ban.
Pendapat ini juga di dukung oleh
beberapa hadis berikut:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam biasa berpuasa sepanjang bulan Syakban hingga Ramadan. Beliau
tidak berpuasa penuh sebulan (selain Ramadan) kecuali Syakban. Aisyah berkata, ‘Wahai
Rasulallah, Syakban adalah salah satu bulan yang engkau sukai untuk berpuasa.’
Rasul menjawab, ‘Ya Aisyah, tidak ada satu jiwa pun yang meninggal dalam
setahun kecuali telah ditetapkan waktunya di bulan Syakban dan aku ingin ketika
waktu untukku ditetapkan sedang aku dalam keadaan beribadah dan beramal saleh.’” [11]
Hadis di atas riwayat Abu Ya’la
juga ditulis oleh al-Khatib dalam Tarikh-nya dengan derajat dhaif.
Hadis berikutnya, “Pada malam ini
(malam pertengahan bulan Syakban), setiap kelahiran dan kematian keturunan Adam
dicatat, di malam itu pula amal mereka dinaikkan dan rezeki mereka diturunkan” [12]
Hadis di atas riwayat Imam
Baihaqi dalam kitab Da’awat al-Kabir dengan beberapa perawinya berstatus majhul.
Jika menggunakan thariqah al-tarjih,
maka pendapat mu’tamad yang disebutkan oleh al-Hafidz Ibn Rajab mengenai
“lailatin mubarakah, malam yang diberkahi” dalam QS. Al-Dukhan: 3-4 adalah Lailatul Qadr, bukan Nishf
Sya’ban. Hal ini dikuatkan langsung dengan QS. Al-Qadr ayat 1.
Jika menggunakan thariqah al-jami’
sebagaimana pendapat Abu al-Duha dan Ibn Abbas, maka disimpulkan penentuan takdir
mu’allaq pada malam Nishfu Sya’ban dan penyerahan ke malaikat pada
malam lailatul qadar. Maksud diserahkan pada malaikat adalah Allah
memberi tugas pada para malaikat yang berkaitan dengan hal ihwal manusia, karena
para malaikat tidak tahu isi lauh al-mahfudz.
Siapa Saja yang Tidak
Mendapat Pengampunan di Malam Nishfu Sya’ban?
Sayid Abdullah al-Ghumari
menuliskan beberapa orang diantaranya:
1. Orang musyrik [13]
2. Orang yang saling bermusuhan;
berkelahi satu sama lain [14]
3. Pembunuh [15]
4. Pemutus silaturahim [16]
5. Musbil (orang isbal dengan
sombong) [17]
6. Durhaka pada orang tua [18]
7. Peminum minuman keras [19]
8. Pekerja seks (al-zaniyah bi farjihi) [20]
Apakah Ada Salat Khusus
di Malam Nishfu Sya’ban?
Tidak ada riwayat salat tertentu
di malam ini, baik dari jalur sahih maupun dhaif. Jika ada, maka itu maudhu’.
Bila menemukan riwayat maudhu’ mengenai salat tertentu yang dilakukan
pada malam pertengahan bulan Syakban boleh disampaikan dengan status ke-maudhu’-annya
agar masyarakat umum tidak tertipu.
Contoh riwayat tentang salat
khusus di malam Nishfu Sya’ban:
1. Salat 100 rakaat dengan membaca al-Fatihah
dan al-Ikhlas 10 kali di setiap rakaat. Menurut Ibn Jauzi riwayat ini maudhu’.
2. Malam nishfu sya’ban membaca
al-Ikhlas 1000 kali. Menurut Ibn Jauzi riwayat ini maudhu’.
3. Salat 14 rakaat kemudian duduk
membaca al-Fatihah 14 kali, an-Nas 14 kali, ayat kursi sekali lalu dilanjutkan
ayat terakhir surat al-Taubah. Menurut Ibn Jauzi, Imam Baihaqi dan Imam Suyuthi
riwayat ini maudhu’.
4. Dan masih banyak lagi
Adapun salat raghaib yang
dilakukan pada malam ini menurut Mujtahid fi al-Madzhab Syaikhul Islam al-Imam
Nawawi al-Dimasyqi dalam Majmu’-nya merupakan perbuatan bid’ah qabihah madzmumah (bid’ah yang buruk lagi tercela). [21]
Kesimpulan
Kesimpulan dari ulasan panjang ini
disebutkan oleh Sayid Abdullah al-Ghumari sebagai berikut:
1. Keutamaan malam Nishfu Sya’ban
adalah tsabit; sahih.
2. Dianjurkan untuk menghidupkan
malam ini dengan bermacam-macam ibadah.
3. Jika dilakukan pembacaan surat Yasin,
maka niatkan dengan ikhlas.
4. Salat khusus Nishfu Sya’ban berapapun
rakaatnya dengan sifat-sifat tertentu adalah sesuatu yang batil dan tidak
diperkenankan untuk melakukannya. Silakan salat tanpa mengkhususkan jumlah
tertentu.
5. Memanfaatkan malam Nishfu Sya’ban
dengan bertaubat agar mendapat petunjuk dari Allah.
Wallahu a’lam
Kamis, 13 Februari 2025 M - 14
Syakban 1446 H
ﷺتراب
نعلي الحبيب
Catatan Kaki
(menyusul)
Posting Komentar