Animo utama dalam selayang pandang pembuatan blog ini adalah menjadi bermanfaat bagi banyak insan sehingga halal bagi para pembaca untuk menyebarluaskan atau menyalin tanpa adanya izin terlebih dahulu. Namun, penulis yang fakir ini bukanlah Nashir al-Sunnah al-Imam Muhammad bin Idris al-Syafi’i, “Ku ingin seluruh ilmuku tersebar ke seantero dunia tanpa perlu adanya sedikitpun penisbatan padaku.”
Secara manusiawi, tetaplah perlu dirasa pencantuman sumber dari mana
sebuah ilmu berasal. Bila tidak pun penulis ucapkan
terimakasih telah berkenan menyebarluaskan tulisan yang diunggah dalam laman
ini dan akan tetap berusaha serta mengupayakan diri untuk ikhlas juga rela.
Penulisan halaman ini dirasa perlu sebagai ajang
pengingat kedudukan al-adab fauqa al-'ilmi, sebab mengutip
tulisan Lora Muhammad Ismail bin Amin al-Kholili dalam cerita instagram,
diharuskan untuk tahu etika dan aturan dalam menukil sebuah ilmu sebagaimana
tertuang dalam Bustan al-Arifin karya al-Imam Muhyiddin
bin Syaraf al-Nawawi sebagai berikut:
ومن النصيحة: أن الفائدة التي
تستغرب إلى قائلها, فمن فعل ذلك بورك له في علمه وحاله, ومن أوهم ذلك وأوهم فيما
يأخذه من كلام غيره انه له: فهو جدير أن لا ينتفع بعلمه, ولا يبارك له في حاله,
ولم يزل أهل العلم والفضل على إضافة الفوائد إلى قائليها, نسأل الله تعالى التفيق
لذلك دائمًا
“Termasuk bagian dari nasihat yaitu menisbatkan faidah
yang jarang di dengar kepada orang yang mengatakannya (baik lisan atau
tulisan). Siapa yang melakukan hal itu (menisbatkan suatu faidah atau ilmu
kepada sumbernya) maka ia akan diberkahi ilmu dan keadaannya, dan barangsiapa
yang menukil kalam orang lain dan membuat orang lain mengira bahwa itu adalah
kalamnya sendiri maka tidak akan bermanfaat ilmunya dan tidak akan berkah
keadaannya. Para ahli ilmu sejak dulu selalu menisbatkan suatu faidah kepada
sumbernya.” [1]
Kemudian terukir dalam Tafsir al-Qurthubi oleh al-Imam
Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi sebagai berikut:
وشرطي في هذا الكتاب:
إضفة الأقوال الى قائليها, والأحادث الى مصنفيها, فإنه يقال: من بركة العلم أن
يضاف القول الى قائله
“Prinsipku dalam kitab ini adalah menisbatkan suatu
ucapan kepada orangnya dan hadits-hadits kepada kitab referensinya, karena
dikatakan: termasuk hal yang bisa membuat ilmu menjadi barokah adalah
menisbatkan suatu ucapan kepada sumbernya.” [2]
Lalu termuat dalam Majmu’ karya al-Imam
Abdurrahman bin Yahya al-Mu’allimi al-Yamani sebagai berikut:
قيل إن كان فائدة لم تسند
إلى صاحبها فهي لقيطة كالطفل المنبوذ الذي لا يعرف أبوه في المنتسبين
“Dikatakan bahwa setiap faidah atau ilmu yang tidak
disandarkan kepada sumbernya maka ia bagaikan anak kecil yang terlantar tidak
diketahui siapakah orang tuanya.” [3]
Apakah bagi manusia berakal menisbatkan sesuatu pada sesamanya
suatu hal yang berat? Coba simak kebaikan yang dapat kita tuai dari kisah berikut.
Suatu hari seorang alim tersohor, kita mungkin
mengenalinya dan tak asing lagi di telinga, namanya mencuat dalam khazanah
keilmuan Islam, Imam Ibnu Arabi. Cerita dimulai ketika sang imam
terombang-ambing oleh ayunan ombak laut, sehingga dia berkata, “Wahai laut,
tenanglah! Ketauhilah diatasmu terdapat lautan ilmu," atas izin Allah
laut menjadi tenang. Tak selang berapa lama muncullah seekor ikan dan berkata
atas izin-Nya.
"Adakah dirimu wahai tuan lautan ilmu
tersebut?," tanya si ikan
"Ya" jawab sang imam alim
"Jikalau begitu, jawablah pertanyaanku ini"
"Ya, tentulah, bila ku dapati jawabannya"
"Bila ada dua orang laki-laki berjalan
kemudian ditengah perjalanan mereka berdua dirubah, laki-laki pertama dirubah
menjadi batu dan laki-laki kedua dirubah menjadi ikan, hukum apa
yang berlaku untuk istrinya?"
Seketika Ibnu Arabi terdiam. Si ikan pun menyahut, "Dapatkah
kau mendapati sebuah jawaban?"
"Apa jawaban atas (pertanyaan) itu?,"
sang alim bertanya balik
"Ku jawab, namun dengan syarat, sudilah kau
menulis bahwa aku, si ikan, sebagai salah seorang syaikh dalam rangkaian nama
para syaikh yang kau timba ilmunya"
"Ya, tentu (sudilah aku 'tuk menulisnya),"
dengan sigap sang alim menjawab
"Jika laki-laki tersebut dikutuk jadi benda
mati (batu), maka berlaku iddah kematian suami atas istrinya. Jika laki-laki tersebut dikutuk jadi bentuk yang lain (hewan),
maka berlaku iddah talak atas istrinya.”
***
Penulis juga teringat sebuah kalam ulama sebagai berikut:
خذ الحكمة ولا يضرّك من أيّ
وعاء خرجت
“Ambillah hikmah, tidak akan memudharatkanmu
(membuatmu rugi), darimanapun ia berasal”
Tak lupa, sampai ke telinga kita seorang sufi masyhur, Bayazid, dalam dunia Tasawuf dikenalnya, kondang dengan Abu Yazid al-Busthami. Ingatkah kisah anjing menegur sang sufi Abu Yazid al-Busthami yang menyebabkan tumpahnya air mata beliau? Dari sejarah itu dapat kita ambil pesan:
خذ الحكمة ولا يضرك من
أيّ وعاء خرجت ولو كان من فم الكلب
“Ambillah hikmah, tidak akan memudharatkanmu
(membuatmu rugi), darimanapun ia berasal walaupun keluar dari mulut seekor
anjing.”
Kisah inspirasi dari seekor ikan
dan anjing. Lalu, masihkah ingin mengutip karya dengan mengatasnamakan hasil
pribadi? Atau menunggu Tuhan kirimkan seekor binatang untuk menuliskan bahwa
salah satu seorang 'penunjuk' kita adalah seekor hewan?
Dari coretan agung para ulama, dapat kita ambil pelajaran bahwa perlunya mencantumkan sumber merupakan amanah dalam menukil
sebuah ilmu, sebagai bentuk penghargaan dan pertanggungjawaban pada
seorang penulis atas hasil berputarnya otak dan waktu yang telah
disisihkan. Selain itu, yang demikian merupakan bentuk dorongan serta partisipasi menanggulangi
merebaknya plagiasi, juga sebagai bentuk pengantisipasian dan peninjauan dari
rusaknya kaidah berilmu pada ahli ilmu yang berkaitan.
Jangan jadikan ‘adat’ copy-paste sebagai suatu
hal lazim dan lumrah.
Wallahua'lam.
Senin, 17 Zulkaidah 1442 H / 28 Juni 2021
تراب نعلي الحبيب ﷺ
Catatan Kaki:
[1] Muhyiddin bin Syaraf al-Nawawi, Bustan al-Arifin li al-Nawawi
(al-Maktabah al-Syamilah), 15-16.
[2] Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, Juz I
(al-Maktabah al-Syamilah), 3.
[3] Abdurrahman bin Yahya al-Mu’allimi al-Yamani, Atsar al-Syaikh al-Allamah Abdurrahman bin Yahya al-Mu’allimi al-Yamani, Juz I (al-Maktabah al-Syamilah), 49.

إرسال تعليق